PT.CHIKAL JARINGAN
FIBER UTAMA
Sebagai Badan Usaha yang terdaftar dalam Akta Notaris Ida Wati Salim
S.H., M.Kn No. 4 tanggal 07 Nopember 2012. Kami memiliki visi menjalankan
usaha secara akuntabilitas guna mendapatkan kepercayaan. Dengan misi
mengembangkan usaha kami secara kompetitif.
Sampai dengan saat ini pekerjaan jasa yang telah kami kerjakan
meliputi pekerjaan untuk perangkat Telekomunikasi berupa Radio
Microwave, VSat, BTS dan Fiber Optic. Mulai dari Survei, Instalasi sampai
dengan Maintenance.